Junimart Girsang: MKD Akan Bersinergi
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menetapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang sebagai Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan - MKD DPR RI. Penetapan ini berdasarkan revisi UU tentang MD3 pasal 121 ayat 2 yang mengubah komposisi pimpinan menjadi satu ketua dan 3 wakil ketua.
"Ini tugas berat saya rasa menjaga marwah dan kehormatan DPR. Saya yakin kalau dikerjakan bersama akan bisa dilaksanakan, jadi kita di MKD akan bersinergi," kata Junimart usai acara penetapan di ruang rapat MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/15).
Ia menjelaskan banyak hal yang akan menjadi perhatian MKD salah satunya adalah masalah kehadiran anggota dewan. Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan MKD nantinya tidak hanya menyoroti kehadiran dalam sidang paripurna tetapi juga pada rapat alat kelengkapan dewan.
Dengan penetapan ini berarti pimpinan MKD adalah Ketua; Surahman Hidayat (FPKS), tiga wakil ketua yaitu Lili Asdjudiredja (FPG), Sufmi Dasco Ahmad (FP Gerindra) dan Junimart Girsang (FPDIP). Sedangkan anggota MKD berdasarkan UU MD3 adalah tujuh belas orang.
Usai upacara penetapan yang berlangsung khidmat dan singkat itu, pertemuan dilanjutkan dengan rapat internal yang berlangsung tertutup. "Mohon yang tidak berkepentingan meninggalkan ruangan karena rapat akan dilanjutkan dan sifatnya tertutup," demikian Surahman. (iky)